Perdagangan Internasional yang
berlangsung antara berbagai negara saat ini semakin berkembang denga pesat
sehingga memicu tingginya transaksi internasional. Seluruh kegiatan dalam
transaksi perdagangan internasional memerlukan dukungan yang tepat, faktor
utama nya yaitu dengan alat pembayaran perdagangan internasional. Mata uang
asing yang digunakan sebagai alat pembayaran perdagangan internasional antara
lain dolar (Amerika Serikat), yen (Jepang), euro (Eropa), dan poundsterling
(Inggris). Cara melakukan pembayaran perdagangan internasional tidak hanya
dengan satu cara saja tetapi ada beberapa cara atau alat yang dapat digunakan
untuk melakukan pembayaran internasional antara lain meliputi :
1. Kontan
/ Tunai (Full Bodied
Money)
Pembayaran kontan atau tunai adalah
pembayaran yang dilakukan dengan menggunakan uang fisik secara langsung, yang
artinya pembayar menyerahkan uang saat terjadi pembelian barang. Dapat berupa
menggunakan rupiah maupun berbagai mata uang lainnya.
2. Cek (Cheque)
Pembayaran
dilakukan dengan cara importir mengirimkan cek kepada eksportir melalui bank
yang ditunjuk di negara eksportir. Cek adalah surat perintah tak bersyarat oleh
nasabah bank untuk membayarkan atau memindahkan sejumlah uang kepada
nasabahnya. Pemindahan dana akan dicairkan jika cek memang tervalidasi oleh
tandatangan atau cap resmi pemberi kuasa. Bank yang ditunjuk biasanya adalah
bank yang mempunyai cabang di negara importir agar eksportir dapat dengan mudah
mencairkan cek tersebut.
3. Telegrafik
Transfer (Cable Order)
Merupakan sistem pembayaran yang dilakukan
dengan menggunakan cek yang diteruskan oleh telegram. Sehingga lembar cek tak perlu dimiliki atau
dikirimkan ke si penerima dana. Meskipun lebih mudah dibandingkan cek biasa,
pengiriman uang ini berisiko tinggi untuk itu harus ada kesepakatan dan rasa
percaya yang tinggi antara pengirim dan penerima dana.
4.
Wesel (Bill
of Exchange)
Dengan
menggunakan wesel artinya pihak bank dalam negeri akan mengeluarkan surat
perintah pembayaran kepada bank di luar negeri sesuai dengan tujuan, jumlah
uang, dan nama orang yang tertulis di dalam wesel. Tetapi wesel juga mempunyai
risiko cukup tinggi, sebab bila terjadi masalah importir tidak dapat membayar
sampai lunas. Maka tidak ada jaminan dari pihak bank terkait dengan waktu serta
cara pelunasan dari sisa pembayaran tersebut.
5.
Letter
of Credit (L/C)
Letter of Credit (L/C) merupakan
fasilitas atau jasa untuk mempelancar transaksi jual beli barang, Letter of Credit ini pembayaran yang
dilakukan bisa secara mencicil atau kredit. Apabila terjadi pembayaran yang
tersedat, maka pihak bank akan melunasi ke pihak penjual. Letter
of Credit digunakan saat transaksi dagang dilakukan oleh pihak yang belum saling
percaya.
6. Emas
Emas sebagai
alat pembayaran internasional memiliki fungsi yang sama dengan uang
tunai. Di mana nilai barang yang dijual disesuaikan berat sejumlah emas.
Pembayaran dengan emas akan melindungi nilai barang tersebut karena tidak akan dirusak
oleh inflasi. Sistem pembayaran dengan emas biasanya dilakukan untuk pembayaran
barang berharga yang cukup tinggi nilainya.
7. Kompensasi
Pribadi
Suatu metode
pembayaran internasional yang dilakukan antara pembeli dan penjual dengan jalan
melakukan kompensasi penuh atau sebagian utang piutang baik secara langsung maupun
tidak langsung sehingga mengurangi atau meniadakan transfer valas ke luar
negeri.
8. Valuta
Asing
Valuta Asing
merupakan alat pembayaran internasional yang melibatkan pertukaran kurs mata
uang antar negara. Satuan mata uang valuta asing biasanya adalah berbentuk
dollar Amerika Serikat atau USD . Sehingga dalam pembayaran akan lebih mudah
karena penghitungannya dalam satu mata uang yang sama.
Komentar
Posting Komentar