Alat Pembayaran Dalam Perdagangan Internasional

 



 

Perdagangan Internasional yang berlangsung antara berbagai negara saat ini semakin berkembang denga pesat sehingga memicu tingginya transaksi internasional. Seluruh kegiatan dalam transaksi perdagangan internasional memerlukan dukungan yang tepat, faktor utama nya yaitu dengan alat pembayaran perdagangan internasional. Mata uang asing yang digunakan sebagai alat pembayaran perdagangan internasional antara lain dolar (Amerika Serikat), yen (Jepang), euro (Eropa), dan poundsterling (Inggris). Cara melakukan pembayaran perdagangan internasional tidak hanya dengan satu cara saja tetapi ada beberapa cara atau alat yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran internasional antara lain meliputi :

1.       Kontan / Tunai (Full Bodied Money)

Pembayaran kontan atau tunai adalah pembayaran yang dilakukan dengan menggunakan uang fisik secara langsung, yang artinya pembayar menyerahkan uang saat terjadi pembelian barang. Dapat berupa menggunakan rupiah maupun berbagai mata uang lainnya.

2.       Cek (Cheque)

Pembayaran dilakukan dengan cara importir mengirimkan cek kepada eksportir melalui bank yang ditunjuk di negara eksportir. Cek adalah surat perintah tak bersyarat oleh nasabah bank untuk membayarkan atau memindahkan sejumlah uang kepada nasabahnya. Pemindahan dana akan dicairkan jika cek memang tervalidasi oleh tandatangan atau cap resmi pemberi kuasa. Bank yang ditunjuk biasanya adalah bank yang mempunyai cabang di negara importir agar eksportir dapat dengan mudah mencairkan cek tersebut.

3.       Telegrafik Transfer (Cable Order)

Merupakan sistem pembayaran yang dilakukan dengan menggunakan cek yang diteruskan oleh telegram.  Sehingga lembar cek tak perlu dimiliki atau dikirimkan ke si penerima dana. Meskipun lebih mudah dibandingkan cek biasa, pengiriman uang ini berisiko tinggi untuk itu harus ada kesepakatan dan rasa percaya yang tinggi antara pengirim dan penerima dana.

4.       Wesel (Bill of Exchange)

Dengan menggunakan wesel artinya pihak bank dalam negeri akan mengeluarkan surat perintah pembayaran kepada bank di luar negeri sesuai dengan tujuan, jumlah uang, dan nama orang yang tertulis di dalam wesel. Tetapi wesel juga mempunyai risiko cukup tinggi, sebab bila terjadi masalah importir tidak dapat membayar sampai lunas. Maka tidak ada jaminan dari pihak bank terkait dengan waktu serta cara pelunasan dari sisa pembayaran tersebut.

5.       Letter of Credit (L/C)

Letter of Credit (L/C) merupakan fasilitas atau jasa untuk mempelancar transaksi jual beli barang, Letter of Credit ini pembayaran yang dilakukan bisa secara mencicil atau kredit. Apabila terjadi pembayaran yang tersedat, maka pihak bank akan melunasi ke pihak penjual.  Letter of Credit digunakan saat transaksi dagang dilakukan oleh pihak yang belum saling percaya.

6.       Emas

Emas sebagai alat pembayaran internasional memiliki fungsi yang sama dengan uang tunai. Di mana nilai barang yang dijual disesuaikan berat sejumlah emas. Pembayaran dengan emas akan melindungi nilai barang tersebut karena tidak akan dirusak oleh inflasi. Sistem pembayaran dengan emas biasanya dilakukan untuk pembayaran barang berharga yang cukup tinggi nilainya.

7.       Kompensasi Pribadi

Suatu metode pembayaran internasional yang dilakukan antara pembeli dan penjual dengan jalan melakukan kompensasi penuh atau sebagian utang piutang baik secara langsung maupun tidak langsung sehingga mengurangi atau meniadakan transfer valas ke luar negeri.

8.       Valuta Asing

Valuta Asing merupakan alat pembayaran internasional yang melibatkan pertukaran kurs mata uang antar negara. Satuan mata uang valuta asing biasanya adalah berbentuk dollar Amerika Serikat atau USD . Sehingga dalam pembayaran akan lebih mudah karena penghitungannya dalam satu mata uang yang sama.

Komentar