Kebijakan Perdagangan Internasional
Kebijakan
perdagangan internasional adalah tahap dan peraturan yang dikeluarkan oleh
pemerintah untuk mengatur struktur, komposisi dan arah perdagangan
internasional untuk mematuhi dikendalikan oleh pemerintah.
Banyak negara
melakukan perdagangan internasional untuk meningkatkan kinerja baku dugaan
produk domestik bruto (PDB) untuk memenuhi kebutuhan yang tidak dapat diperoleh
dengan pasokan industri dalam negeri.
Tujuan kebijakan
perdagangan internasional:
1. melindungi
kepentingan ekonomi nasional
2. Perlindungan
kepentingan industri dalam negeri
3. Jobs Protect
4. Untuk menjaga
stabilitas dan neraca pembayaran internasional
5. Menjaga
tingkat pertumbuhan ekonomi
6. Menjaga
stabilitas nilai tukar / kurs
Berbagai
kebijakan perdagangan internasional:
1.
Tarif / Bea Masuk
Pemerintah memiliki kebijakan yang produk impor harus membayar pajak,
disebut tarif atau bea masuk.
Tujuan Penetapan tarif adalah:
a.
impor barang / jasa di luar negeri menghambat.
b.
melindungi barang / jasa dalam negeri.
c.
meningkatkan pendapatan pemerintah dari pajak.
2.
Kuota
Kuota pembatasan jumlah barang yang diperdagangkan. Ada tiga jenis kuota,
kuota impor, kuota produksi dan kuota ekspor. kuota impor adalah pembatasan
jumlah barang impor, kuota produksi adalah batas pada jumlah barang yang
diproduksi, dan kuota ekspor adalah batas pada jumlah produk yang diekspor.
Langkah-langkah untuk membatasi atau mengurangi jumlah barang impor yang dibuat
secara sukarela transaksi disebut pembatasan ekspor sukarela. VER adalah
perjanjian antara negara-negara pengekspor untuk membatasi jumlah barang yang
dijual di negara pengimpor.
3.
Dumping dan diskriminasi harga
Dumping adalah salah satu kebijakan perdagangan internasional dengan
menjual barang ke luar negeri dengan harga lebih murah dari harga jual di dalam
negeri. Namun, pelaksanaan kebijakan dumping dalam praktik perdagangan
internasional bertindak dianggap sebagai terpuji (adil) karena bisa berbahaya
bagi negara-negara lain. Kebijakan ini hanya sementara, produk haraga akan
meningkat sesuai dengan harga pasar setelah berhasil masuk dan mendominasi
pasar internasional. Dumping dibuat untuk kompetisi asing di dekatnya predator.
Setelah kompetisi mati di luar negeri, harga kemudian di luar negeri akan
meningkat menjadi kerugian penutup selama predator dumping.
4.
Subsidi
kebijakan subsidi umumnya dikaitkan dengan menurunkan biaya produksi di
dalam negeri, sehingga diharapkan harga lebih murah dan bersaing di pasar
internasional. Tujuan dari hibah ini adalah untuk mendorong kuantitas ekspor
sejak eksportir dapat menawarkan harga yang lebih rendah. Harga jual dapat
diturunkan dengan konsesi sebelumnya. Namun, tindakan ini dianggap persaingan
yang tidak sehat dan dapat menyebabkan perang subsidi. Bahkan, setiap negara
ingin mempromosikan ekspor dengan memberikan subsidi.
5.
Larangan Impor
pembatasan impor (kuota impor) adalah pembatasan
langsung pada jumlah produk yang dapat diimpor. Pembatasan ini sering dikenakan
untuk memberikan lisensi kepada sekelompok orang atau bisnis.
6.
Larangan Ekspor
Larangan ekspor beberapa jenis barang di luar negeri
7.
Premi
Premi adalah “bonus” yang berbentuk
sejumlah uang yang disediakan pemerintah untuk para produsen yang berprestasi
atau mencapai target produksi yang ditetapkan oleh pemerintah.Akibatnya
produksi dalam negeri dapat bersaing di luar negeri.
8.
Politik Dagang Bebas
Pemerintah memberi kebebasan ekspor
dan impor. Berdampak pada mutu barang yang akan semakin meningkat dan harga
relatif lebih murah.
Komentar
Posting Komentar